فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan (berqurbanlah).” (QS. Al-Kautsar : 2)
Sebelum masuk kepada penjelasan mengenai qurban, sebagai muslim kita harus mengetahui terlebih dahulu sejarah munculnya syariat qurban. Agar tidak terjadi distorsi informasi atau kesalahpahaman dalam memahami ibadah qurban. Juga untuk menambah pengetahuan kita terkait ibadah yang hanya dilakukan setahun sekali ini.
Asal mula qurban berawal dari lahirnya nabi Isma’il As. Pada saat itu dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim As tidak memiliki anak hingga di masa tuanya, lalu beliau berdoa kepada Allah. “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang sholeh.” (QS Ash-Shafaat : 100). Allah SWT mengabulkan do’a Nabi Ibrahim dengan menganugerahkan seorang putra yang diberi nama Isma’il.
Sewaktu Nabi Isma’il As mencapai usia remaja, Nabi Ibrahim As mendapat mimpi bahwa ia harus menyembelih puteranya Isma’il . Mimpi seorang nabi adalah salah satu dari cara turunnya wahyu Allah SWT., maka perintah yang diterimanya dalam mimpi itu harus dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim As. Nabi Ibrahim As pun akhirnya menyampaikan isi mimpinya kepada Isma’il untuk melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih Isma’il.
Ibrahim berkata : “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu “maka pikirkanlah apa pendapatmu? Ismail menjawab: Wahai ayahku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS Ash-Shafaat: 102)
Dengan tingkat keimanan yang luar biasa, Nabi Ismail ikhlas melakukan apa yang telah Allah SWT perintahkan. Dan beliau berjanji kepada ayahnya akan menjadi seorang yang sabar dalam menjalani perintah itu. Sungguh mulia sifat Nabi Isma’il As. Allah SWT. memujinya di dalam Al-Qur’an: “Dan ceritakanlah (Hai Muhammad kepada mereka) kisah Isma’il (yang tersebut) di dalam Al Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi.” (QS Maryam : 54)
Nabi Ibrahim As. lalu membaringkan Nabi Isma’il As. dan bersiap melakukan penyembelihan. Nabi Ibrahim As. dan Nabi Ismail As. nampak menunjukkan keteguhan, ketaatan dan kesabaran dalam menjalankan perintah itu. Saat Nabi Ibrahim As. hendak mengayunkan pedang, Allah SWT menggantikan tubuh Nabi Isma’il As. dengan sembelihan besar, yakni berupa domba jantan dari Surga, yang berwarna putih, bermata bagus dan bertanduk. “Hai
Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS Ash-Shafaat : 104:107).
Kejadian tersebut merupakan suatu mukjizat dari Allah SWT. yang menegaskan sampai sejauh mana cinta dan ketaatan mereka kepada Allah SWT. Dan melihat apa yang telah dilakukan, Nabi Ibrahim As. dan Nabi Isma’il As. lulus dalam ujian yang sangat berat itu. Nabi Ibrahim As. telah menunjukkan kesetiaan yang tulus dengan mengorbankan puteranya untuk berbakti melaksanakan perintah Allah SWT. Sedangkan Nabi Isma’il As. tidak sedikit pun ragu atau bimbang dalam menjalankan perintah Allah SWT. dengan menyerahkan jiwa raganya untuk dikorbankan. Dari sinilah asal permulaan sunnah berkurban yang dilakukan oleh umat Islam pada tiap hari raya Idul Adha di seluruh penjuru dunia.
Ibadah menyembelih hewan ketika Iduladha memiliki hukum sunnah muakkad. Sunnah muakkad sendiri adalah hukum sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak disyariatkan hingga Nabi meninggal dunia. Hukum ibadah ini sebagai sunah muakkad telah dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi'i.
Sementara itu, Imam Abu Hanifah memiliki pendapat bahwa ibadah menyembelih hewan pada Iduladha sendiri untuk penduduk yang mampu. Penduduk tersebut juga tidak dalam keadaan safar atau bepergian.
Dalam Hadis Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dikatakan bahwa menyembelih kurban adalah sunah Rasul yang sarat akan hikmah dan keutamaan.
Aisyah menuturkan, Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Iduladha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan.
Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah.
Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadis Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Pada hakikatnya, menyembelih hewan ketika Iduladha dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Alla agar mendapatkan keridhaan-Nya. Meski demikian, dalam dimensi sosial, hal tersebut memiliki tujuan agar bisa turut membahagiakan saudara kita yang kurang beruntung di Hari Raya Adha.
Seperti pada Hari Raya Idul Fitri saudara kita dibahagiakan dengan zakat fitrah, maka di hari besar ini mereka akan mendapatkan daging hewan. Jadi, daging tersebut hendaklah diberikan pada saudara kita yang membutuhkan. Kita pun boleh menyisakan secukupnya untuk keluarga. Meski demikian, tetaplah untuk mengutamakan saudara kita yang kurang beruntung.
ATURAN QURBAN IDUL ADHA
Perlu diketahui, istilah udlhiyyah adalah nama untuk hewan qurban yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq. Tujuannya adalah untuk taqarrub atau mendekatkan diri pada Allah dan menjadi bentuk rasa syukur terhadap segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
Sedangkan istilah tadlhiyyah berarti berkurban atau melakukan qurban. Dalam berkurban, terdapat beberapa aturan yang harus diikuti agar qurban yang kita lakukan sah.
Berikut ini adalah beberapa aturan berkurban yang perlu kita pahami seperti dikutip dari Dalam Islam.
1. Orang yang Melaksanakan Qurban
Seseorang selain beragama Islam tidak disyari'atkan untuk berkurban. Selain itu, yang melakukan qurban haruslah seseorang yang sudah baligh dan mampu secara materi.
Maksudnya memiliki materi senilai harga hewan qurban di luar nafkah untuk dirinya dan orang yang wajib diberikan nafkah olehnya.
2. Pelaksanaan Qurban
Waktu pelaksanaan qurban harus dilakukan sesuai dengan ketentuannya, yaitu hewan qurban harus disembelih setelah salat Iduladha hingga terakhir hari Tasyrik.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW menyebutkan alasan mengapa hewan qurban tidak boleh disembelih sebelum salat Iduladha dan setelah hari Tasyrik.
“Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari ini adalah salat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban."
"Barang siapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barang siapa yang menyembelih qurban sebelum salat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban.” (HR. Muslim).
3. Kriteria Hewan qurban
Seperti dalam Quran surah Al Hajj, hewan yang dikurbankan ialah hewan ternak seperti unta, kambing, sapi, domba dan sejenisnya.
Di Indonesia, umumnya hewan yang dikurbankan adalah kambing, domba, dan sapi.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn.
Artinya: Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam). (QS. Al Hajj: 34).
4. Jumlah Orang dalam Berkurban
Islam telah menentukan beberapa aturan jumlah hewan yang dikurbankan sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah SAW.
Untuk hewan qurban kambing, hanya diperbolehkan satu orang saja, untuk sapi diperbolehkan 7 orang, dan untuk qurban unta diperbolehkan 10 orang.
Ini juga disebut dengan qurban kolektif.
“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”. (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)
5. Kondisi Hewan Qurban
Hewan qurban yang disembelih ialah hewan yang cukup umur dan tidak cacat secara fisik. Seperti yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW.
“Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih
domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)
“Ada 4 cacat… dan beliau berisyarat dengan tangannya.” (HR. Ahmad 4/300 & Abu Daud 2802, dinyatakan Hasan-Shahih oleh Turmudzi).
Berikut yang membuat hewan tidak sah digunakan berqurban, yaitu:
- Hewan yang pincang salah satu kakinya, meskipun pincang ketika akan disembelih, saat dirubuhkan
- Hewan yang sakit
- Hewan yang buta salah satu matanya
- Hewan yang sangat kurus hingga hilang akalnya
- Hewan yang teputus sebagian atau seluruh telinganya
- Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya
6. Mengucapkan Niat dalam Hati
Niat merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan seseorang sebelum menjalankan ibadah qurban. Sama seperti ibadah lainnya, niat merupakan syarat sah berqurban seperti yang dikatakan An-Nawawi:
“Niat adalah syarat sah berqurban.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8/380).
Beberapa ulama mengatakan kalau niat ini tidak perlu diucapkan, karena niat berasal dari hati seseorang. Untuk niat berkurban sendiri selama kita sudah memiliki keinginan utuk menyembelih hewan ternak sebagai qurban, maka sudah dianggap berniat untuk melakukan qurban.
7. Ketentuan Seseorang yang Menyembelih Hewan Qurban
Seseorang yang menyembelih hewan qurban haruslah seseorang yang beragama Islam dan mengerti mengenai aturan-aturan berkurban. Orang yang menyembelih hewan qurban haruslah seseorang yang sehat secara fisik dan mental.
Beberapa proses penyembelihan hewan qurban yaitu sebagai berikut:
- Membaca basmallah.
- Melantunkan shalawat kepada nabi.
- Menghadapkan ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).
- Membaca takbir 3 kali bersama-sama.
- Berdoa agar qurban diterima oleh Allah.
- Mengucapkan: "Allahumma hadza minka wa laka annii." (ya Allah, ini nikmat dari-Mu, qurban untu- Mu, dariku).
- Menyembelih dengan pisau yang tajam.
- Menyembelih hewan tepat di kerongkongan/leher.
- Menunggu hewan qurban tersebut sampai mati sempurna.
- Terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas) Mari'i (jalan makanan, dan Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).
Tanggal 10 di bulan Dzulhijjah menjadi hari peringatan tentang kepatuhan Nabi Ibrahim AS dan juga putranya, Nabi Ismail AS.
Pada tanggal tersebut, Nabi Ismail diuji oleh Allah SWT dengan cara disembelih sebagai salah satu bentuk keikhlasan dan kepatuhannya dalam menjalankan perintah.
Sebelumnya Nabi Ibrahim mendapatkan pesan dari Allah melalui mimpi untuk menyembelih anaknya. Hal tersebut dijelaskan dalam surah Surah As-Saffat Ayat 102, yang berbunyi:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ
Fa lammā balaga ma'ahus-sa'ya qāla yā bunayya innī arā fil-manāmi annī ażbaḥuka fanẓur māżā tarā, qāla yā abatif'al mā tu`maru satajidunī in syā`allāhu minaṣ-ṣābirīn
Artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:
"Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
Keduanya pun menerima dan ikhlas, tetapi sesaat ketika hampir
Nabi Ismail disembelih, Allah menggantikan posisinya menjadi seekor kambing yang besar.
وَفَدَيْنَٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Wa fadaināhu biżib-ḥin 'aẓīm
Artinya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Adanya peristiwa tersebut, dijadikan Allah SWT sebagai dasar syariat qurban dan menjadi salah satu perintahNya yang dilaksanakan setiap setahun sekali.
Dari kisah di atas, dapat disimpulkan bahwa hikmah berqurban adalah berserah diri kepada Allah dan ikhlas atas segala yang dimiliki, seperti harta yang berupa hewan.
Wallahu 'alam bishawab.